Satu bulan terakhir, Pelabuhan batam di penuhi para TKi/Tkw yang di
pulangkan dari singapura. berbagai komentar bermunculan, ada yang merasa
miris, ada yang merasa kasihan dan ada yang merasa bahwa hal itu sudah
biasa. Kebanyakan dari mereka yang dipulangkan atau di deportasi dari
singapura adalah karena mereka overstay, ilegal dan bahkan ada yang
karena kesalahan mereka sendiri, terlalu bersemangat akhirnya hilang
kesempatan untuk bekerja disana lagi.
Tidak bisa di pungkiri,
banyak sekali warga negara ini mencari kehidupan di luar negeri menjadi
tki atau tkw dengan harapan bisa mengubah nasib keluarga atau sekedar
membantu keluarga. tidak salah memang, tapi beberapa dari tkw/tki ini
tidak di bekali dengan keahlian atau kemampuan sehingga harus
mendapatkan pekerjaan yang boleh dikatakan “pekerjaan rendah” tanpa
bermaksud merendahkan satu jenis pekerjaan.
inilah potret yang
terjadi di negeri ini, warga negara ini harus mencari pekerjaan di luar
negeri, meninggalkan keluarga, demi sesuap nasi ( istilah). Berikut ini
salah satu cerita dari tkw yang tadinya bekerja di singapura sudah 9
tahun tapi harus kehilangan kesempatan bekerja disana kembali dan pulang
dengan tangan hampa.
sebit saja namanya Mika, dia adalah seorang
tkw yang sudah 9 tahun di singapura demi mengubah nasib keluarganya.
Dem mendapatkan hasil yang lebih banyak ( dengan tujuan baik) tetapi
harus pulang dengan tangan hampa dari negeri singa. selam 9 tahun itu
dia tidak pernah punya masalah dengan pihak imigrasi atau majikanya, dan
dia berangkat melalui jalur resmi. Tapi karena demi mendapatkan uang
yang lebih banyak, akhir nya dia harus di pulangkan dari singapura tanpa
apapun, bahkan pakaiannya pun tidak. Ketika majikannya memberikan waktu
libur selama 2 minggu, dia memanfaatkan waktu libur tersebut dengan
bekerja part time di tempat lain. Perlu kita ingat bahwa di singapura
peraturan lebih ketat daripada negeri ini, bagi seorang tkw, dia hanya
di perbolehkan bekerja pada satu majikan. karena permit (ijin kerja)
hanya pada satu majikan, otomatis dia sudah melanggar permit nya. maka
pada saat razia, dia pun terkena. sang majikan pun tidak mau bertanggung
jawab karena bukan kesalahan dia. akhirnya, petugas imigrasi singapura
mendeportasi dia bersama dengan orang lain yang juga melakukan hal yang
sama. Dipulangkan dengan tangan hampa, tanpa emmbawa apapun, pengalaman
bekerja selama 9 tahun berakhir dengan sia-sia karena ingin mendapatkan
tambahan lain dengan bekerja part time yang artinya melanggar permit
yang ada.
sungguh hal yang mneyedihkan kalau kita mendengar
cerita tentang tkw/tki seperti ini. tapi itulah hidup seperti ini. di
negeri sendiri tidak bisa mencukupi lapangan pekerjaan,akhirnya para
warga negara ini memilih untuk jadi tkw/tki. seandaianya saja negeri ini
bisa menyediakan lapangan pekerjaan buat mereka tidak akan ada lagi
cerita seperti ini. dan buat para tkw/tki di luar negeri sana, bekerja
lah sesuai dengan ijin yang ada dan berangkatlah dengan ijin resmi.
mencari uang atau tambahan tidak masalah tapi asal sesuai dengan apa
yang kita miliki.
mudah-mudahan tidak terjadi lagi cerita- cerita seperti ini di masa yang akan datang .
Langganan:
Komentar

















